Qabdlu Haqiqi dan Qabdlu Hukmi dalam Fiqih Transaksi Modern

Akad jual beli merupakan sebuah akad yang berujung pada perpindahan status kepemilikan dan kuasa atas barang/aset dari seorang penjual kepada pembeli. Dalam literatur fiqih klasik, salah satu syarat jual beli yang wajib ada adalah al-qabdlu (penerimaan aset). Tanpa qabdlu, maka ulama kalangan Syafi’iyah sepakat bahwa jual beli tersebut tidak sah. Namun seiring perkembangan zaman, dengan […]