Perpanjangan Legalitas, PCINU Sudan Terima Kunjungan Kemenag Sudan

PCINUSUDAN.COM – Dalam rangka memperbarui legalitas eksistensinya sebagai organisasi yang aktif dan resmi di Sudan, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Sudan menerima kunjungan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Sudan pada Senin (15/8) pukul 17.00 CAT. di Wisma PCINU Sudan.

Baca juga PCINU Sudan; Sejarah, Legalitas, dan Hal yang Perlu Diketahui Generasi Milenial

Pada kunjungan tersebut, Kemenag Sudan diwakili oleh Ketua Bidang Hubungan & Diplomasi Eksternal, Prof. Thahir Ahmad. Beliau disambut puluhan santri Nahdliyin Sudan, di antaranya Rais Syuriyah, K.H. Muhammad Choirul Umam B.Sh, dan Ketua Tanfidziyah, Ustaz Abdur Rokhim B.S.

Dalam kunjungannya, Prof. Thahir Ahmad merasa senang sekali dengan sambutan Nahdliyin Sudan, apalagi kedatangan beliau disambut dengan iringan rebana khas NU dari Jam’iyyah Syifaul Qulub (JSQ), yang mana adalah grup rebana milik PCINU Sudan.

Kunjungan perwakilan Kemenag Sudan untuk memperbarui legalitas PCINU Sudan merupakan respons mereka atas kunjungan delegasi PCINU Sudan ke kantor Kemenag Sudan pada Rabu (10/8) yang disambut langsung oleh Menteri Agama Sudan, Dr. Hassan Ahmed Abdel Ati.

“Ketika delegasi PCINU Sudan berkunjung pada minggu lalu ke Kantor Kementerian dan diterima langsung oleh Menteri Agama Sudan untuk mengajukan pembaruan legalitas atas nama organisasi yang aktif di Sudan, dan setelah membaca profil PCINU Sudan juga, saya yakini NU Sudan merupakan organisasi yang bisa berperan memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi manusia sekitar,” sambut Prof. Thahir Ahmad di depan santri-santri Nahdliyin dalam acara tersebut.

Menteri Agama Sudan, Dr. Hassan Ahmed Abdel Ati.

Ustaz Abdurrokhim sebagai Ketua Tanfidziyah PCINU Sudan berharap dengan legalitas resmi Kemenag, PCINU Sudan dapat memiliki peran lebih besar dalam menjalani visi-misinya di tanah Sudan.

“(Dengan adanya legilitas resmi Kemenag) kami berusaha mengoptimalkan peran agar NU benar-benar mewarnai dunia di abad kedua, dalam merealisasikan gagasan besar Go International NU di bumi Sudan ini,” sambut Ustaz Abdurrokhim kepada Redaksi pcinusudan.com.

Sudah sejak lama, PCINU Sudan mendapat pengakuan resmi dan terdaftar di bawah perlindungan Kementerian Agama Sudan, yakni pada tanggal 23 September 2007 M. Pada saat itu, PCINU Sudan dipimpin oleh Bapak H. Muhammad Amiruddin, M.A. sebagai Rais Syuriyah dan Bapak H. Mirwan Akhmad Taufiq, B.A. sebagai Ketua Tanfidziyah.

“Legalitas resmi atas nama organisasi kami maknai sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah Sudan dalam mendukung peran aktif NU Sudan untuk melaksanakan langkah-langkah soft diplomacy sebagai diaspora NU yang ada di Sudan,” tambah Ketua Tanfidziyah.//(Najmuddin)

Sertifikat legalisasi dari Kemenag Sudan

Baca juga Telah Rilis: Majalah Tathwirul Afkar (TAF) Edisi Agustus 2022

Tinggalkan Balasan