Pasti kita pernah melihat orang atau mungkin malah diri kita sendiri tidak berhenti makan atau minum ketika sahur sebelum mendengar suara azan Subuh. Memang batas akhir diperbolehkan makan dan minum itu ketika sudah fajar dan itu biasa ditandai dengan azan. Tapi apakah tidak berhenti makan sebelum mendengar suara azan adalah hal yang dibenarkan? Lalu apa fungsi waktu imsak kalau sebenarnya kita pun masih boleh makan dan minum setelah imsak?
Saya sendiri punya teman yang punya kebiasaan miris ketika sahur. Dia membiasakan minum susu panas setelah makan sahur. Memang minum susunya tidak ada masalah. Tapi masalahnya adalah susu panas itu siap 5 atau 10 menit sebelum azan subuh. Dan jika jadwal waktu salat menunjukkan pukul 4.15 Clt (waktu Mesir), maka dia tidak akan berhenti minum sebelum 4.14 Clt. Bahkan kadang sampai terdengar azan baru dia memuntahkan susu yang ada di mulutnya itu. Maka disini akan kita bahas bahayanya mengandalkan azan sebagai pertanda masuknya fajar saat puasa, atau bahkan mengandalkan jadwal waktu salat subuh untuk jadi patokan masuknya waktu subuh melalui ilmu Falak.
Dalam perhitungan waktu salat, ada istilahnya waktu ihtiyat. Yang menurut Kementerian Agama RI diartikan sebagai suatu langkah pengamanan dalam menentukan waktu salat dengan cara menambahkan atau mengurangkan waktu agar tidak mendahului awal waktu salat dan tidak melampaui akhir waktu salat. Hal ini sangat urgen karena salah satu syarat sahnya salat adalah yakin akan masuknya waktu salat. Maka untuk memberikan keyakinan bahwa waktu salat telah masuk, kita bisa menambahkan waktu ihtiyat dalam perhitungan waktu salat. Jadi semisal jadwal waktu salat menunjukkan jam 4.30 WIB adalah waktu subuh, itu memang benar-benar sudah masuk waktu subuh.
Selain itu, mengapa ada waktu ihtiyat karena dalam penentuan waktu salat suatu kota itu berlandaskan titik tertentu yang sering kita sebut titik koordinat. Dan biasanya titik koordinat tersebut berada di pusat kota. Maka anggap saja titik koordinat kota tersebut diletakkan pada tengah kota, maka ketika tengah kota itu sudah masuk waktu salat, bisa saja sebelah ujung barat kota itu belum memasuki waktu salat. Karena kita tahu, belahan bumi bagian barat itu lebih lambat waktunya daripada sebelah timur. Seperti kalau kita tahun baruan, pasti daerah yang menggunakan Waktu Indonesia Timur lebih duluan menyalakan kembang api dari pada daerah yang menggunakan Waktu Indonesia Barat. Maka fungsi waktu ihtiyat disini adalah untuk mengover daerah sebelah barat agar dia pun sudah memasuki waktu salat sebagaimana daerah timur dan pusat kota yang sudah memasuki waktu salat.
Baca juga: Integrasi Islam dan Negara dalam Bingkai Pemikiran Politik Gus Dur
Jika koordinat geografis suatu kota itu dekat dengan ujung barat kota tersebut berarti waktu ihtiyatnya sedikit. Sebaliknya, jika titik koordinat suatu kota dekat dengan ujung timur maka waktu ihtiyatnya banyak. Adapun contoh perhitungannya sebagai berikut:
Diasumsikan bahwa bola Bumi 360° dengan kelilingnya di ekuator 40.000 km. maka untuk 1° busur jaraknya adalah: 40.000 : 360 x 1 km = 111,1 km. Sehingga untuk 1 menit waktu sama dengan 111,11 km : 4 = 27,77 km.
Maka jika kota A jarak antara pusat kota (tempat yang dijadikan sebagai acuan koordinat geografis kota tersebut) ke batas kota sebelah Barat 35,75 km, sedangkan jaraknya ke batas kota sebelah Timur 5,5 km, maka ihtiyat yang dibutuhkan adalah: 35,75 : 27,77 x 1 menit = 1 menit 17,24 detik. Berarti jika perhitungan hisab kota A waktu salat subuhnya adalah 4.30 WIB berdasarkan titik koordinatnya), maka setelah ditambah waktu ihtiyat menjadi jam 4.32 WIB (dengan pembulatan). Dan waktu inilah lah disebar luaskan pada khalayak umum.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa memang jadwal salat subuh kota A tertulis 4.32 WIB, tetapi sebagian wilayah kota A itu waktu subuhnya jam 4.30 kurang, atau jam 4.30 pas, atau 4.31, atau 4.32 WIB. Tapi ketika jam 4.32 WIB sudah dipastikan seluruh wilayah di kota A itu sudah memasuki waktu subuh dengan pasti. Dan orang yang memegang waktu salat jam 4.32 WIB ini bisa jadi sebenarnya di tempatnya sudah masuk waktu subuh sebelum jam 4.32 WIB. Dan ini membahayakan puasanya kalau dia berhenti sahur di jam 4.32 WIB.
Di sinilah peran waktu imsak sangat dibutuhkan. Sebagaimana ada waktu ihtiyat untuk memastikan bahwa waktu salat subuh benar-benar sudah masuk, waktu ismak pun disini berfungsi untuk memastikan bahwa seseorang itu benar-benar sudah berhenti makan sebelum waktu subuh datang. Atau kita katakan bahwa waktu imsak itu adalah waktu ihtiyat untuk orang yang hendak puasa. Karena memang mengetahui waktu subuh secara pasti itu sulit.
Adapun waktu imsak yang dicontohkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam adalah jarak membaca 50 ayat sebelum waktu salat subuh. Jika dikonversikan dalam hitungan menit, ulama berbeda pendapat. Namun mayoritas ulama mengatakan sepuluh menit sebelum azan subuh. Atau kalau kita lihat jadwal dari Darul Ifta’ Mesir memberikan ancang-ancang lebih jauh lagi. Yaitu dua puluh menit sebelum azan.
Kesimpulan dan poin penting yang mau saya sampaikan adalah jangan sampai kita menempatkan diri kita di tepi jurang dengan menggantungkan waktu sahur kita dengan waktu salat subuh, dan tidak berhenti makan sebelum mendengar azan subuh. Karena kemungkinan besar, tempat kita sudah memasuki waktu subuh sebelum kita mendengarkan azan atau sebelum jam menunjukkan waktu salat subuh. Karena ini berbahaya untuk keabsahan puasa kita. Maka, jika memang setelah imsak kita masih butuh makan atau minum, jangan sampai terlalu mepet dengan waktu salat subuh.
“Menunggu Azan untuk menghentikan Sahur Sama Halnya Berdiri di Tepi Jurang”
(referensi : Makalah “Urgensi Ihtiyat dalam Perhitungan Awal Waktu Salat” Karya Teman Saya M. Faqih Taufik, Mahasantri Ma’ had Aly Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus Takhassus Ilmu Falak)
Penulis: M. Iqbal Marzuqi
Kairo, 8 April 2022.
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)