Pengantar Ilmu Hadits – Kata etimologis ilmu hadits merupakan kata serapan dari bahasa Arab ilmu al-Hadits, terdiri dari dua kata yaitu ilmu dan al-hadits. Maka ilmu hadits berarti ilmu pengetahuan yang mengkaji atau membahas mengenai segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun hal lainnya.
Secara terminologis ilmu hadits adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang cara-cara tersambungnya hadits sampai pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dari segi hal ihwal para perawinya yang menyangkut ketetapan validitas riwayatnya dan keadilannya. Baik tersambung dan terputusnya sanad, dan lain sebagainya.
Menurut ‘Izzudin mengatakan bahwa ilmu hadits adalah ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad dan matan hadits. Dengan pengertian ini maka yang menjadi pokok pembahasan dari ilmu hadits berarti sanad dan matan.
Baca juga: Demonstrasi dalam Legalitas Syariat
Pembagian Ilmu Hadits
Secara garis besarnya, ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits diroyah:
Ilmu Hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Maka ilmu hadits riwayah artinya ilmu berupa periwayatan. Secara terminologis, Ilmu hadits riwayah ialah ilmu yang mencakup perkataan dan perbuatan nabi. Baik periwayatannya, pemeliharaannya, dan penulisan serta pembukuan lafadz – lafadznya.
Ilmu hadits riwayah ini konsen pada pembahasan bagaimana cara-cara penukilan hadits yang dilakukan oleh para ahli hadits, bagaimana cara mentransmisikan kepada orang lain dan bagaimana cara membukukan hadits menjadi keutuhan dalam satu kitab.
Dengan pengertian tersebut dapat dikatakan ilmu hadits riwayah ialah pengetahuan mengenai hadits itu sendiri. Adapun obyek ilmu riwayah adalah pribadi nabi; perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifatnya, serta membicarakan bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada porang lain, memindahkan, dan mentadlwinkan hadits.
Adapun manfaat kegunaan mempelajari ilmu hadis riwayah yakni untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumber aslinya, yaitu Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Perintis ilmu hadits riwayah ini ialah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (wafat tahun 124 H.).
Ilmu Hadits Diroyah
Ilmu hadits diroyah juga dikenal dengan sebutan ilmu Mustholah al-hadits atau ilmu ushul al-hadits. Ilmu hadits diroyah ialah suatu ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, diterima atau ditolak. Obyek ilmu Hadits Diroyah ialah sanad dan matan dari sudut diterima atau ditolaknya suatu hadits.
Adapun faedah mempelajarinya;
a. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa Rasul shallallahu alaihi wa sallam sampai sekarang.
b. Mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits
c. Mengetahui kaidah-kaidah yang digunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
d. Mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam menetapkan hukum syara’.
Ulama yang pertama kali menyistematiskan ilmu hadits diroyah ini ialah al-Qadhi Abu Muhammad Hasan bin Abdurrahman al-Romahurmuzi (w 360 H), dengan kitabnya yang bernama al-Muhadditsul Fashil.
*Hasil dari diskusi Komunitas Study Hadits (KOMUSH) oleh pemantik Badui Baladi pada 19 Maret 2022
Baca juga Komunitas Study Hadits (KOMUSH)
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)