Cabang-cabang Ilmu Hadits

Setelah beberapa hari lalu KOMUSH (Komunitas Studi Ilmu Hadits) mengkaji tentang Pengantar Ilmu Hadits mulai dari definisinya, pembagiannya, tokoh peletak ilmunya, sekarang kita bersama KOMUSH akan membahas dan mengkaji perihal cabang-cabang dari ilmu yang menjadi sumber hukum kedua dalam agama Islam ini.

Cabang-Cabang Ilmu Hadts

Diantara cabang-cabang ilmu hadits adalah sebagai berikut:

Ilmu Rijalul Hadits (Keadaan Perawi)
Ilmu Jarah wa Ta’dil (Kuantitas)
Ilmu ‘Ilal Hadits (Sebab Tersembunyi yang cacat merusak)
Ilmu Gharib al Hadits (Lafadz dan makna yang sulit)
Ilmu Mukhtaliful Hadits (saling berlawanan)
Ilmu Nasikh wal Mansukh (hapus berlawanan)
Ilmu Fan al Mubhamat (nama yang samar)
Ilmu Asbabul Wurudul Hadits (sebab datangnya hadits)
Ilmu Tashif wa Tahrif (berubah/diubah titiknya/syaratnya)
Ilmu Mushtolahul Hadits (kaidah sanad dan matan)

Penjelasannya

Ilmu Rijalul Hadits (Keadaan Perawi)

Ilmu Rijalul Hadits merupakan ilmu yang secara spesifik mengupas keberadaan para rijal hadits atau para perawi atau para transmitter hadits.

Ilmu Rijalul Hadits memiliki 2 bagian :
1. Ilmu Tarikh ar-Rijal
Ilmu yang membahas keadaan para perawi dari segi aktivitas mereka dalam meriwayatkan hadits dan ilmu
2. Ilmu Jarh wa Ta’dil
Ilmu yang membahas keadaan para perawi dari segi di terima tidaknya periwayatan mereka.

Ilmu Jarh wa Ta’dil

Ilmu yang menerangkan tentang cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilannya (memandang lurus para perawi) menggunakan kata-kata yang khusus untuk menerima atau menolak riwayat mereka.

Ahli ilmu menetapkan kebenaran rawi atau kedustaannya hingga dapatlah diterima/ditolak. karena itu, ulama menanyakan keadaan para perawi meneliti kehidupan ilmiah mereka agar siapa yang lebih hafal dan kuat ingatannya. Kegunaan ilmu jarrah wa ta’dil ini untuk menentukan kualitas perawi dan nilai haditsnya bisa diterima/ditolak.

Ilmu ‘Ilal Hadits

Ilmu yang membahas sebab-sebab tersembunyinya keshohihan atau tidaknya, gal ini yang dapat menyebabkan cacatnya hadits yang secara lahiriah barang kali tidak kelihatan. Sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak.

Tujuan ilmu ini untuk mengetahui siapa diantara periwayatan hadits yang terdapat illat dalam periwayatannya dalam bentuk apa dan dimana illat tersebut terjadi pada sanad/matan.

Ilmu Ghorib al Hadits

Ilmu ini menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sulit diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum. Menjelaskan satu hadits yang dalam matannya terdapat lafadz yang pelik dan susah dipahami karena jarang dipakai.

Ilmu Mukhtalif al Hadits

Ilmu yang membahas hadits-hadits yang menurut lahiriyahnya saling berlawanan. Bertujuan menghilangkan perlawanan itu. Objek kajian ilmu ini yaitu hadits-hadits yang berlawanan agar bisa didapatkan titik temu anatar keduanya dengan jalan membatasi (taqyid) dan mengkhususkan (takhsis).

Ilmu Nasikh wa Mansukh

Ilmu ini membahas tentang hadits yang dating kemudian penghapus ktentuan hokum yang berlawanan dengan kandungan hadits yang dating lebih dulu. Kuncinya yaitu saling menghapus dengan ketentuan yang datang terdahulu (Mansukh) dan yang dating kemudian (nasikh). Membatalkan hukum syara’ dengan menggunakan dalil syar’I yang dating kemudian (nasikh).

Ilmu Fan al Hadits

Ilmu yang membahas tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad . dalam hadits biasanya hanya disebutkan bahwa itu (laki-laki) bertanya kepada Rasulullah demikian juga dalam sanad hanya disebutkan laki-laki. Mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang disebutkan dalam matan atau sanad yang masih samar/tersembunyi.

Ilmu asbabul Wurud

Ilmu ini yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadits, biasa disebab latarbelakangi munculnya suatu hadits. Sesuatu yang menjadi cara atau metode untuk menentukan maksud suatu hadits yang besifat umum atau khusus, mutlak atau tidak. Dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu hadits menolong kita memahami dan menafsirkan hadits.

Ilmu Tashif wa tahrif

Ilmu yang berusaha menerangkan perihal hadits-hadits yang berubah atau diubah titik atau syakalnya (mushaf) dan bentuknya (muharraf).

Ilmu Mushtolahul Hadits

Ilmu yang mengkaji tentang kaidah-kaidah terkait sanad (silsilah) dan matan (redaksi) sebuah hadits untuk menentukan apakah dia valid atau tidak.

Komunitas Study Hadits
Kegiatan KOMUSH membahas cabang-cabang ilmu hadits

*Hasil dari diskusi Komunitas Study Hadits oleh pemantik Suprianto pada 31 Maret 2022

Tinggalkan Balasan