A. Feminisme
Feminisme berasal dari bahasa latin yaitu Feminis yang artinya perempuan. Feminisme adalah sebuah gerakan yang mempunyai misi khusus untuk menuntut kebebasan berekspresi, bahwa perempuan memiliki potensi yang sama halnya laki-laki, seperti aspek sosial, budaya, dan pendidikan.
Feminisme ini hadir untuk menghapus budaya patriarki yang melekat pada zaman kuno, yang mana dari zaman Jahiliyah, perempuan senilai dengan budak atau hamba sahaya bahkan ketika itu banyak bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup.
Pada masa abad ke-2 pra Islam di Perancis masyarakat mempertanyakan apakah perempuan itu manusia atau setan atau bahkan iblis. Pada mulai abad ke-20 yaitu masa modern mulai tumbuh istilah Feminisme di Barat. Kemudian diselektif mana yang menentang dengan ajaran Islam dan mana yang bisa diambil. Ketika itu ada yang menentang feminisme tatkala masuk ke Indonesia, mereka beranggapan bahwa feminisme merupakan paham Barat yang tidak bisa diterapkan di Indonrsia. Kemudian paham feminsime ini ditinjau dalam kacamata Syari’ah. Maka muncul Feminisme Islam atau diperhalus bahasanya menjadi Emansipasi Wanita.
Secara umum, feminisme Islam adalah alat analisis maupun gerakan yang bersifat historis dan kontekstual sesuai dengan kesadaran baru yang berkembang dalam menjawab masalah-masalah perempuan yang aktual menyangkut ketidakadilan dan ketidaksejajaran. Para tokoh feminisme Muslim ini menuduh adanya kecenderungan misoginis dan patriarki di dalam penafsiran teks-teks keagamaan klasik, sehingga menghasilkan tafsir-tafsir keagamaan yang bias kepentingan laki-laki.
Feminisme Islam melangkah dengan menengahi kelompok tradisional konservatif di satu pihak dan pro feminisme modern di pihak lain.
Namun, feminisme Islam tentu saja tidak menyetujui setiap konsep atau pandangan feminis yang berasal dari Barat, khususnya yang ingin menempatkan laki-laki sebagai lawan perempuan. Di sisi lain feminisme Islam tetap berupaya untuk memperjuangkan hak-hak kesetaraan perempuan dengan laki-laki, yang terabaikan di kalangan tradisional konservatif, yang menganggap perempuan sebagai subordinat laki-laki. Dengan demikian, feminisme Islam melangkah dengan menengahi kelompok tradisional konservatif di satu pihak dan pro feminisme modern di pihak lain.
Beberapa tokoh feminis Muslim yang banyak menyuarakan ide kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, di antaranya adalah Qasim Amin, Amina Wadud Muhsin, Fatimah Mernissi, dan Asghar Ali Engineer. Mereka memandang perempuan dalam kacamata berpikir mereka masing-masing. Ide-ide dan tulisan-tulisan para tokoh itulah yang kemudian banyak memberi warna pemikiran para pemikir dan aktivis gerakan perempuan di dunia Islam (feminis Muslim) hingga sekarang ini, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia mulai bermunculan para tokoh feminis yang terus menggelorakan kesetaraan dan keadilan gender yang mendapat dukungan dari pemerintah melalui kementrian pemberdayaan perempuan. Melalui kampus muncul pusat-pusat kajian wanita atau gender yang terus melakukan penelitian yang hasilnya disebarkan di masyarakat melalui diseminasi atau publikasi lewat media, baik elektronik maupun cetak. Usaha kaum feminis Indonesia ini tidak berjalan mulus begitu saja, tetapi juga mendapat berbagai tantangan, terutama dari para ulama salaf dan tradisional serta kaum fundamentalis yang memang sangat kuat image patriarkhinya.
B. Gender
Gender berasal dari kata Gend yang artinya perbedaan, yang dimaksud disini ialah perbedaan jenis kelamin. Lalu, munculah istilah kesetaraan Gender untuk menyelaraskan keadilan antara laki-laki dan perempuan. Fenomena di lapangan, banyak kalangan masyarakat yang masih kental dengan budaya “kolotisme” alias kolot di mana mereka tidak mau menerima ajaran kesetaraan hak laki-laki dan perempuan karena dianggap tabu atau alergi dengan istilah-istilah barat seperti kata gender.
Akibatnya, sebagian orang memandang tabu ketika melihat seorang perempuan berhasil mengekspresikan keberuntungan atau kehebatannya di level publik seperti keberhasilan Megawati menjadi orang nomor satu (Presiden) di Indonesia yang ketika itu memunculkan pro dan kontra di kalangan umat Islam.
Islam adalah agama yang pertama kali mengangkat derajat perempuan sebelum muncul istilah-istilah kesetaraan gender, emansipasi wanita, atau gerakan feminisme
Catatan sejarah menegaskan bahwa Islam adalah agama yang pertama kali mengangkat derajat perempuan sebelum muncul istilah-istilah kesetaraan gender, emansipasi wanita, atau gerakan feminisme. Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga (patriarki) atau porsi warisan laki-laki dua kali lebih banyak dari perempuan tidak ada hubungannya dengan persamaan, melainkan berhubungan dengan keadilan Tuhan yang Maha Adil yang mengajarkan syari’at Islam.
Perjuangan Islam dalam kesetaraan gender dibatasi oleh hak dan kewajiban terkait anatomi tubuh manusia sebagai kodrat yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, perempuan melahirkan anak dan laki-laki tidak. Sehingga hak dan kewajiban pun berbeda. Islam menetapkan kepemimpinan rumah tangga pada laki-laki karena setiap kumpulan manusia yang memiliki tujuan bersama harus ada pengambil keputusan sehingga kehidupan harmonis dan seimbang.
Ketika perempuan terdidik dengan sangat baik, maka dia akan menjadi pendidik atau sekolah pertama bagi anaknya
Perempuan dalam Islam sangat dimuliakan dengan diberikan hak pendidikan yang sama dengan laki-laki. Ketika perempuan terdidik dengan sangat baik, maka dia akan menjadi pendidik atau sekolah pertama bagi anaknya. Artinya persamaan gender bukan lahir dari modernisme atau westernisasi melainkan dari keadilan Islam itu sendiri (al-Quran, al-Hujurat: 13).
Kiprah wanita dalam sejarah telah menorehkan hasil yang gemilang diantaranya kiprah Sayidah Aisyah yang terkenal sebagai periwayat hadis juga memimpin perang pada perang Jamal. Begitu juga Robiatul Adawiyah yang dengan maqam sufinya menjadi perempuan berpengaruh di zamannya. Kisah ini menunjukkan bahwa dari segi tingkat kecerdasan dan kemampuan berpikir tidak ada perbedaan di antara kedua jenis kelamin. Oleh karena itu, agama Islam mengapresiasikan persamaan gender melalui memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencari ilmu, berprestasi dan mengamalkannya.
C. Kesimpulan
Perspektif Islam dalam memaknai feminisme yakni berupaya untuk memperjuangkan hak-hak kesetaraan perempuan dengan laki-laki yang diabaikan kalangan tradisional konservatif, yang beranggapan perempuan sebagai subordinat laki-laki.
Feminisme Islam berusaha memediasi kaum tradisional konservatif dan pro feminisme modern. Perempuan dalam Islam sangat dijunjung tinggi dengan diberikan kesetaraan dalam hal bangku pendidikan. Karena perempuan akan menjadi madrasah ula bagi anak-anaknya nanti dan makna kesetaraan yang dimaksud adalah hak-hak dan kewajiban serta potensi dalam menduduki suatu peran.
Baca juga Muslimat NU Sudan Diskusikan Pendidikan Aswaja Bersama 15 Negara
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)