“Syekh Rukaini jika ceramah selalu ada yang baru,“ ujar Kang Munib -sapaan akrabnya- di pinggir jalan raya yang saya dengar sewaktu beliau menjabat Ketua Tanfidziyah PCINU Sudan. Uniknya, ceramah Syekh Rukaini dan yang se-maqom dengan beliau tidak lekang oleh waktu, pesannya terus hidup dan mencerahkan. Apakah sedemikian awet “khawatir” para sufi?
Sufi, disebut Sufi menurut arti bahasa adalah orang yang cerah pandangan batinnya, jernih hatinya. Sufi tidak jauh berbeda dengan sampainya wahyu kepada Nabi dan ilmunya tidak hanya dari yang didengar dan dibaca, tetapi juga ada yang berasal dari isyarat dan ilham. Tidak heran jika Sufi kaya dengan hal-hal baru yang belum pernah tertulis dalam kitab.
Mujaddid tasawuf abad ke-10 Syekh Abdul Wahab As-Sya’rani dalam kitabnya Al-Akhlaq Al-Matbuliyah menyebut para sufi mempersyaratkan siapa pun yang hendak menulis sebuah kitab harus bisa mendatangkan hal baru. Tanpa kebaruan dia tidak perlu menulis sebuah karya karena hanya membuat lelah, tidak ada faedahnya. Jika mengungkap yang baru dirasa sulit, apalagi menuliskannya, langkah yang bisa ditempuh terlebih dahulu adalah mempelajari Ushul Fikih atau ushul-ushul lain dengan sabar dan aplikatif, hingga terbantu untuk praktek menulis dan meng-creat sesuatu, tidak sekedar menukil (mencomot) atau menulis kembali hafalannya. Ibarat ditawari daging, daging segar lebih menarik untuk dimasak dari pada daging kulkasan, freezer, atau daging jemuran.
Disamping soal sumber keilmuan sufi yang unik dan tetap dalam koridor keilmuan, subtansi ilmu yang ada pada pikiran bukan hafalan informasi ikut berperan. Hati sufi yang sudah tersinari akan menyinari akal sehingga ikut tercerahkan. Di sini terbukti tidak ada kisah seorang wali yang tidak cerdas. Seorang Ushuli Sudan, Prof. Khalifah Babikr al-Hasan, dalam pengajian Ushul Jumat sore lalu membahas subtansi ilmu. Beliau yang lama tinggal di Saudi Arabia menyontohkan fenomena lemahnya kemampuan analisa fuqoha Saudi Arabia karena pengaruh budaya nukil dan hafalan, di samping menolak sumber keilmuan kalangan sufi. Tentu ada implikasi lainnya berupa sikap nyata atau dhahir; apakah cenderung ekstrim, moderat, atau liberal dalam kehidupan bermasyarakat.
Sufi melihat ilmu sebagai keyakinan dan keyakinan untuk diamalkan tentu tidak akan membuat mereka tertarik dengan perdebatan yang menimbulkan, bahkan memperpanjang, keraguan hingga menunda-nunda amal. Ini dicontohkan oleh Imam Malik yang tidak suka meladeni perdebatan, terutama dalam ilmu kalam. Beliau dikenal ahli hadis, bukan sekedar mengkaji hadis tetapi mengamalkan/mewarisi tuntunan Rasulullah sesuai sunnahnya. Beliau contoh terbaik yang disebut sebagai Ahli Hadist yang sufi, bukan sufi yang ahli hadis, mamadukan hadis dan tasawuf, bahkan juga fikih seperti tercermin dalam kitab Muwatha yang survife hingga saat ini.
Baca juga: Jangan Tunda Hafalanmu!
Dalam konteks tertentu, perdebatan adalah penting dan wajib bagi pemangku kepentingan. Terlebih jika posisi multi fungsinya bisa dijaga, tidak hanya sebagai forum ilmiah, tetapi juga forum silaturahmi, konsolidasi, dan pengkaderan, seperti yang dilakukan oleh kalangan Nahdliyin untuk merawat tradisi. Selain itu, matinya kepakaran bisa disebabkan oleh faktor ekslusifitas, close-minded, monolitik, dan enggan bersosial/ko-eksistensi dengan kelompok lain. Perdebatan nalar tidak bisa dianggap aib meskipun hakekatnya lawan debat adalah penolong/mu’in -meminjam diksi atau pilihan kata Imam Ghazali- dalam mencari kebenaran, hingga kemudian kebenaran itu tersingkap oleh diri sendiri atau justru khasm/lawan debatnya. Jika dari lawannya, Imam Ghazali tidak segan menyampaikan terima kasih.
Teringat peristiwa bedah buku metodologi tafsir antara Prof. Husein Aziz yang sangat Ghazalian dengan Gus Ulil Abshar Abdallah yang Rusydian. Bedah buku tersebut dilaksanakan di IAIN Sunan Ampel. Usai debat, Gus Ulil menyampaikan terima kasih ke Prof. Husein. Saya pun mengikuti Prof. Husein yang keluar Auditorium menuju masjid dan mendengarkan beliau berkata-kata. Di lain waktu, di tempat yang sama, saya memoderatori acara bedah buku karya Prof. Husein berjudul; “Bahasa Al-Qur’an Menurut Perspektif Filsafat Ilmu”. Usai acara, di Mushollah Fak. Adab beliau bilang; “Tadi, Saya hanya ingin peserta dekat dengan Al-Qur’an”.
Perdebatan dalam diskursus akademik memang hal yang biasa meskipun Imam Ghazali saat menjabat Rektor An-Nidzamiyah pada akhirnya menilai perdebatan tidak jauh dari keterlenaan. Dengan kata lain, debat kusir atau diskusi manipulatif yang bukan untuk mencari kebenaran tetapi untuk kepentingan tentu membuang-buang waktu bagi Al-Ghazali, di samping tetap ada konsekuensi tanggung jawabnya. Tapi Al-Ghazali tidak berhenti untuk menulis sebagai bentuk jihad yang bisa dilakukan meskipun tidak mengikuti perang Salib.
Perlu digarisbawahi, hal baru dimaksud pastinya baru yang manfaat, bukan asal disebut baru. Baru bukan berarti menentang paham sebelumnya yang sudah teruji oleh waktu, melainkan baru yang memperkokoh pondasi-pondasi yang lama. Bisa dikatakan hal yang disebut baru akan menjadi penyambung sejarah, bukan pemutus sejarah. Kebaruan hanyalah hasil dari upaya pencarian dan penemuan, bukan penciptaan. Penyair Arab menyebutnya; “Tidak ada yang baru di bawah matahari”. Wallahu A’lam.
Penulis: Ribut Nur Huda, M.Pd.I., M.A.
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)