Perkembangan Metodologi Penafsiran Al-Quran Dari Masa Diturunkannya Hingga Masa Modern-Kontemporer

Ayat-ayat al-Quran dan tafsirnya pada zaman kenabian hanya bisa diterima langsung dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, sebab hanya Beliau yang tau semua tentang ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan, mulai dari maqasid al-ayat hingga mafhum al-ayat. Fase ini adalah fase yang pertama, dimana pada face ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sebagai sumber diterimanya ilmu oleh para sahabat Radhiyallahu anhum. Sebagaimana disebutkan dalam sejarah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabat untuk menulis ayat-ayat yang diturunkan, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam menjelaskan maksud dan makna setiap ayat-ayat tersebut.

Masa ini adalah masa-masa keemasan Islam, di mana semua persoalan bisa ditanya langsung kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, mulai dari teologi, hukum, adab hingga semua yang dilakukan dan dilihat oleh mata pada masa itu. Terlebih lagi tentang ayat-ayat al-Quran, tentu para sahabat Radhiyallahu anhum mempelajarinya langsung dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam.

Selanjutnya masuk masa Khulafa’ al-Rasyidin Radhiyallahu anhum atau disebut fase kedua yaitu sebuah masa penafsiran ayat-ayat al-Quran yang dikembalikan langsung dari riwayat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam atau mengambil pemahaman dari para tokoh sahabat Nabi Radhiyallahu anhum yang telah mendengar langsung penjelasannya dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam.

Para sahabat Radhiyallahu anhum yang berkompeten dalam penafsiran ayat-ayat al-Quran, misalnya sahabat Abdullah ibn Abbas Radhiyallahu anhu yang pernah mendapatkan do’a langsung dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam sebagai tokoh pakar tafsir ayat-ayat al-Quran atau sahabat Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu yang memang telah banyak meriwayatkan hadits Nabi.

Para pembesar sahabat Radhiyallahu anhum memiliki madrasah-madrasah di daerahnya, sebut saja sahabat Abdullah ibn Abbas Radhiyallahu anhu di Makkah dan memiliki murid seperti Mujahid, Ikrimah dan Thawus. Selanjutnya sahabat Abdullah ibn Mas’ud Radhiyallahu anhu di Madinah yang memiliki murid seperti al-Qamah, Qatadah dan Hasan al-Bashri.

Perkembangan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an fase ketiga yaitu masuk masa Tabi’in Radhiyallahu anhum. Masa-masa ini mulai banyak bermunculan tokoh-tokoh penafsir al-Qur’andari kalanganTabi’in dengan model penafsirannya, baik riwayat penafsiran dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, atau riwayat penafsiran dari sahabat Radhiyallahu anhum hingga penafsiran secara langsung oleh Tabi’insendiri.

Ketiga fase tersebut sebenarnya telah banyak ditemukan ilmu-ilmu al-Qur’an dan metodologi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, misalnya teori ilmu qira’at, nasikh dan mansukh, asbab al-nuzul, makkiyah dan madaniyah, gharib al-ayat, musykilat al-ayat dan seterusnya. Ilmu-ilmu tersebut sebenarnya sudah muncul dari fase pertama hingga pada fase-fase berikutnya, hanya saja belum terbukukan.

Masa pembukuan masuk pada qurun kedua, di mana pada masa ini perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat, teori-teori baru mulai berkembang, terlebih lagi rasa dikhawatirkannya penafsiran al-Qur’an yang sewenang-wenang, maka ulama mulai menulis karya-karya disegala bidang termasuk ilmu metodologi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, di antaranya adalah Yazid bin Harun al-Sullami (wafat tahun 117 H), Syu’bah bin al-Hajjaj (wafat tahun 160 H), Waqi’ bin al-Jarh (wafat tahun 197 H), Sufyan bin Uyainah (wafat tahun 198 H) dan Abdurrazaq bin Himam (wafat tahun 211 H).

Sebenarnaya para ulama tersebut adalah pakar-pakar hadits, mereka meriwayatkan haditsun nabawi dan atsarus shahabah secara kompleks. Riwayat-riwayat tersebut mencakup semuanya, ahwalun Nabi, aqwal-nya, iqrar-nya, demikian pula dengan astarus shahabah. Periwayatan tersebut hingga baca al-Qur’an dan metodelogi penafsirannya secara terus menerus dari qurun ke qurun, sehingga muncullah tokoh mufassir dengan penafsiran yang berbentuk periwayatan yaitu Abu Jarir al-Thabari (wafat tahun 117 H).

Tokoh Pembukuan ilmu-ilmu al-Qur’an dan tafsir yang masyhur adalah Imam Syafi’i (wafat tahun 204 H) dalam kitab al-Risalah fi Ushul al-Fiqh tentang beberapa teori seperti nasikh dan mansukh dan seterusnya, al-Qasim bin Salam (wafat tahun 224 H) khusus tentang nasikh dan mansukh serta ilmu qira’ah, Ali bin al-Madani (wafat tahun 234 H) tentang asbab nuzul al-Qur’an, ibn Quthaibah (wafat tahun 276 H) tentang ilmu gharib al-Qur’an dan musykilah al-Qur’an.

Muncul di qurun ketiga Muhamad bin Khalaf al-Marzaban (wafat tahun 309 H) yang menulis kitab al-Hawi fi Ulum al-Qur’an, Abu Bakar Muhammad bin al-Qasim al-Anbari (wafat tahun 328 H) juga menulis kitab Ulum al-Qur’an, Abu Bakar al-Sijistani (wafat tahun 330 H) menulis kitab tentang gharib al-Qur’an, Muhammad bin Ali al-Adfuri (wafat tahun 388 H) menulis kitab al-Istighna’ fi Ulum al-Qur’an.

Qurun selanjutnya muncul Abu Bakar al-Baqilani (wafat tahun 403 H) menulis kitab I’jaz al-Qur’an, Ali bin Ibrahim bin Said al-Hufi (wafat tahun 430 H) menulis kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dan I’rab al-Qur’an, Abu Amr al-Dani (wafat tahun 444 H) menulis kitab al-Muhkam fi al-Naqth, al-Mawardi (wafat tahun 450 H) menulis kitab tentang Amtsal al-Qur’an, Abu al-Qasim Abdurrahman al-Suhaili (wafat tahun 581 H) menulis kitab al-Ta’rif wa al-I’lam bima Abhama fi al-Qur’an min al-Asma’ wa al-A’lam, Izzuddin ibn Abdissalam (wafat tahun 660 H) menulis kitab tentang Majaz al-Qur’an, Alamuddin al-Sahawi (wafat tahun 643 H) menulis kitab Jama al-Qurra’ wa Kamal al-Qurra’, Abu Samah (wafat tahun 665 H) menulis kitab al-Mursyid al-Wajiz fi ma Yataallaku bi al-Qur’an al-Aziz.

Qurun ketujuh merupakan bagian puncak munculnya teori-teori baru seperti ilmu keindahan susunan kalimat al-Qur’an (Ibn Abi al-Ishbagh menulis kitab Bada’i al-Qur’an), Ilmu hujjaj al-Qur’an atau disebut juga ilmu jadl al-Qur’an (Najmuddin Sulaiman bin Abdul Qawi al-Thufi menulis kitab Hujjaj al-Qur’an), ilmu qasam (ibn al-Qayim menulis kitab Aqsam al-Qur’an) dan lain sebagainya.

Qurun berikutnya merupakan penyatuan dari semua teori-teori yang telah digagas oleh para ulama sebelumnya, misalnya Badruddin al-Zarkasyi (wafat tahun 794 H) menulis kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, Jalaluddin Abdurrahman bin Ruslan al-Bulqini (wafat tahun 824 H) menulis kitab Mawaqi’ al-Ulum min Mawaqi’ al-Nujum, Muhammad bin Sulaiman al-Kafiji (wafat tahun 879 H) menulis kitab al-Taisir fi Qawa’id al-Tafsir, Abdurrahman al-Suyuthi (wafat tahun 911 H) menulis kitab al-Takhbir fi Ulum al-Tafsir dan al-Ithqan fi Ulum al-Qur’an.

Bca juga: Modal “Mengkekinikan” Al-Qur’an

Qurun terakhir atau masa kini, para ulama kontemporer sering menemukan persoalan-persoalan baru, sehingga perlunya menulis kembali metodologi ilmu tafsir dan ulum al-Qur’an. Tokoh yang sangat perhatian untuk penulisan ulum al-Qur’an sesuai dengan masa kini di antaranya adalah Abdul Adhim al-Zarqani menulis kitab Manahil al-‘Irfan fi Ulum al-Qur’an, Muhamad Ali Salamah menulis kitab Manhaj al-Furqan fi Ulum al-Qur’an dan Dr. Subhi al-Shalih menulis kitab Mabahis fi Ulum al-Qur’an. Wallahu A’lam.

Penulis: LPQ NU Sudan

Sumber: Diolah dari Kajian LPQ NU Sudan periode 2019-2020 dengan pemateri KH. Akhyaruddin, B.Sh pada Jum’at, 28 Juni 2019

One Response

Tinggalkan Balasan