Beliau bernama lengkap Syekh Hammad An-Nil bin Ahmad Ar Royah bin Muhammad Zahid bin Yusuf Abu Syara’ bin Muhammad Qindzil bin Abdullah At Tharifi bin Abu Aqilah Al Kasyif bin Hammad An Nil bin Daf’ullah Al Araki Al Husaini, lahir pada tahun 1813 M dan tumbuh besar di Abu Haraz, Madani, Sudan.
Ketika menginjak usia remaja beliau mempelajari Al-Qur’an, ilmu-ilmu syariat dan hakikat, serta mengikuti khalwah Syekh Wad Fadni dan khalwah di Haraz milik kakeknya. Pada tahun 1857 M, Syeikh Hammad Nil menggantikan posisi ayahnya, Syekh Ar Rayah yang meninggal pada tahun tersebut. Syekh Hammad Nil mendapatkan baiat sebagai tanda prosesi dan tradisi yang biasa dilakukan oleh Tarekat Qadiriyyah Arakiyah di Sudan.
Baca juga: Prancis Umumkan Dukungan Untuk sudan Mengenai Pembiayaan Benua Afrika
Ketika Imam Muhammad Ahmad Al Mahdi memimpin pemerintahan Sudan yang mana dulu ibu kotanya di Omdurman, Syekh Hammad An-Nil menolak atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang mana diberhentikannya halakah yang biasa dilakukan oleh kelompok sufi yang ada di Sudan. Tujuan imam Mahdi tersebut ialah untuk menjadikan umat muslim bersatu dalam komando pemerintah Sudan. Tetapi Syekh Hammad Nil menolak dengan tegas atas kebijakan tersebut karena pemerintah sangat membatasi gerak, tujuan dan fungsi tarekat yang ada di beberapa daerah. Bantahan atau penolakan tersebut hampir membuat perseteruan antar kelompok Anshar yang merupakan kelompok pengikut Al Mahdi. Setelah Al Mahdi meninggal, ia digantikan oleh Khalifah Abdullah At Ta’asy.
Pada masa pemerintahannya, beliau memanggil Syekh Hammad Nil untuk diadili dan diberi sanksi, yang berupa dipenjara di dalam rumah. Syekh Hammad Nil tidak dibolehkan untuk ke luar rumah hingga para murid beliau pun tidak diperkenankan untuk menemuinya. Beliau hanya diizinkan ke luar rumah untuk beriktikaf di masjid saja.
Pendapat lain mengatakan bahwa Syekh Hammad An-Nil dipenjara di rumah sampai ia wafat pada tahun 1897 M, yang mana pendapat ini berasal dari Dr. Sholah Omar Shodiq. Ada juga yang mengatakan bahwa pada tahun 1891 M Syekh Hammad Nil dibebaskan dari penjara dan beliau meninggal pada tahun 1897 M tepat di usia 84 tahun, lalu dimakamkan di Ardah, Omdurman.
Menurut masyarakat sufi di Sudan, Syekh Hammad Nil dikenal dengan kealiman dan kezuhudannya. Beliau juga sangat istikamah dalam amalan-amalan kesehariannya yang tidak pernah ditinggalkan seumur hidupnya seperti, membaca Al-Qur’an di setiap waktu dan membaca surat Yasin di siang dan malam hari, mengamalkan berbagai hizb, salah satunya ialah hizb Nashr, mengamalkan bacaan asmaulhusna dan selalu menekuni segala hal, beliau juga mengajarkan fikih, mengajarkan kesabaran kepada muridnya dan memberi nasehat.
Makam Syekh Hammad Nil terletak di Omdurman, tepatnya di pinggiran ibu kota. Setiap Jumat sore, para sufi berkumpul dan melakukan ritual zikir. Diawali dengan bunyi drum, kemudian orang-orang yang hadir membentuk lingkaran besar sambil melantunkan syair-syair dengan khusyuk dan heboh. Nyanyian syair tersebut merupakan siklus dalam intensitas di suatu tempat zikir antara doa dan mantra.
Mengapa mereka para sufi berzikir sambil menari-nari?
Karena dalam istilah sufi terdapat namanya ekstase (keadaan di luar kesadaran diri) atau bisa juga mabuk kepayang sebab sudah proses tajali atau menyatu pada Tuhan. Sebelum tahun 1965 M, makam beliau belum berupa kubah. Kala itu di atas makamnya dibangun kamar yang terbuat dari susuan batu bata. Lalu pada tahun 80-an kubah tersebut direnovasi dan terlihat indah seperti sekarang.
Penulis: Atikal Maula
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)