Konfercab XIX PCINU Sudan Ditunda, Ini Penyebabnya!

Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Sudan yang rencananya digelar pada 27-28 Maret 2020, ditunda. Pasalnya, adanya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah menyebar di Negara Sudan sehingga menjadikan Pemerintah Sudan memberikan maklumat larangan penyelenggaraan segala kegiatan yang bersifat perkumpulan.

Hasil dari rapat gabungan OC (Organizing Committee), SC (Steering Committee), Syuriyah, dan Tanfidziyah yang dilaksanakan pada Sabtu (21/3) di Wisma PCINU Sudan menyatakan bahwa Konfercab XIX PCINU Sudan ditunda sampai pada tanggal 29-30 Mei 2020.

Hal ini sebagai bagian dari upaya pengurus Tanfidziyah untuk membangun kewaspadaan dan membantu Pemerintah Sudan dalam mencegah meluasnya COVID-19.

Semula, pada rapat tersebut ditetapkan Konfercab darurat opsi satu dan dua.

Opsi pertama meliputi tempat pelaksanaan Konfercab di Aula Muntada diganti di KBRI selama dua hari, acara seremonial dilaksanakan pada hari Jumat yang dihadiri tamu undangan dan lain-lain, kemudian dilanjut sidang pleno 3 dan 4 pada hari Sabtu, sedangkan Konfercab PCI Muslimat NU Sudan diselenggarakan pada 5 Juni 2020, dan pelantikan pada 19 Juni 2020.

Adapun Konfercab darurat opsi kedua akan dilaksanakan di Wisma PCINU dan hanya dihadiri perwakilan undangan dan peserta yang akan ditentukan pada rapat selanjutnya.

Melihat kondisi Sudan yang tidak kunjung membaik, diadakannya kembali rapat virtual koordinasi gabungan OC dan SC pada 5 Mei yang memutuskan bahwa Konfercab darurat tanggal 29-30 Mei 2020 ditiadakan dan ditangguhkan sampai Pemerintah Sudan mengumumkan keadaan sudah kembali stabil.

Baca juga: Webinar Muslimat NU Sudan “Menelisik Pembangunan: Memahami Peranan dan Kewajiban Perempuan dalam Kacamata Pesantren”

Hasil rapat tersebut dilampirkan pada surat edaran pemberitahuan PCINU Sudan nomor: 98/A. 1-b/PCINU-SUDAN/V/2020 mengenai penundaan pelaksanaan Konfercab XIX PCINU Sudan.

Pelaksanaan atau mekanismenya mulai dirancang kembali pada sepuluh hari setelah keluarnya surat edaran dari Pemerintah Sudan yang menyatakan bahwa Sudan berada dalam posisi aman.

Langkah ini diambil bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata-mata untuk kemaslahatan bersama.//(Luthfiana)

Tinggalkan Balasan